JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah unggahan di Twitter berisi narasi yang mengatakan tahun depan mahasiswa tak bisa mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) jika sudah pernah diterima sebelumnya, viral di media sosial.
Unggahan yang menampilkan tangkapan layar pesan broadcast tersebut dibagikan oleh akun @sbmptnfess. Pesan broadcast tersebut juga menyebutkan bahwa aturan itu akan berlaku secara nasional.
“Sekedar info: Mulai tahun depan tidak akan ada lagi mhs yg bisa mendaftar kembali ujian masuk PT kalau sudah dinyatakan lulus di PT. Aturan ini berlaku nasional,” tulis pesan tersebut.
Baca Juga: Kemenaker Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2023 di Polteknaker, Biaya Gratis Sampai Lulus
“Jadi klo memang mau masuk kedokteran, pilih sj kedokteran Karena klo lulus pilihan kedua, kemudian diambil maka tidak bisami lagi kuliah seumur hidupnya, kecuali masuk swasta barangkali,” sambung pesan tersebut.
Tidak sedikit yang menanyakan kebenaran pesan tersebut. Lantas, benarkah demikian?
Ketua Pelaksana Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Budi Prasetyo Widyobroto mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan informasi seperti yang tertera pada pesan tersebut.
Informasi soal mahasiswa tidak dapat mendaftar di PTN jika sudah pernah dinyatakan diterima, tidak pernah dikeluarkan SNPMB.
“Mohon maaf, semua cuitan yang sumbernya bukan dari SNPMB tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegas Budi, Jumat (23/6/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
“Kalau banyak orang yang buat berita bohong seperti itu, kasihan masyarakat jadi korban,” sambungnya.
Baca Juga: 10 Kampus Swasta Buka Pendaftaran Jalur Mandiri Pakai KIP Kuliah 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Lebih lanjut, SNPMB hanya membuat aturan bahwa peserta yang diterima di jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Begitu juga peserta yang lolos Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) tahun 2021 dan 2023, tidak dapat mendaftar SNBT 2023.
Tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa mahasiswa tidak dapat mendaftar PTN jika sudah pernah diterima.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.