"Surat edaran Bapak Gubernur itu sudah dikeluarkan pada 7 November 2022 lalu," terang Lery.
Surat edaran itu, lanjutnya, dalam bentuk imbauan saja kepada masyarakat dan tidak ada sanksi bila tidak dijalankan.
Selain berjalan kaki, masyarakat juga diimbau mengendarai sepeda dan kendaraan umum. Tujuannya, untuk mengendalikan inflasi daerah.
Baca Juga: Kebijakan Pemprov NTT Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi Dikritik, Orangtua Murid: Ini Menyengsarakan
Aktivitas berjalan kaki itu, disebutnya bermanfaat menghemat bahan bakar minyak.
"Walaupun sudah kaya, simpan uang, lah, untuk hal lain," ujar dia.
Manfaat lainnya, yakni ramah lingkungan, khususnya mencegah emisi gas buang, dan juga untuk kesehatan tubuh.
"Karena hasil penelitian yang kita baca di Koran Kompas, orang Indonesia itu malas untuk berjalan kaki," bebernya.
Lery pun mengaku, sudah menjelaskan imbauan itu dengan berjalan kaki dari rumahnya ke kantor. Dia berharap, masyarakat bisa mengikuti imbauan Gubernur NTT tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.