NEWS

Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM Berbeda, Berapa?
Pengendara yang tidak membawa SIM atau tak bisa menunjukkan SIM secara fisik saat berkendara dendanya Rp250 Ribu.
25 Juli 2023, 08:51 WIB

Jangan Terlewat! Ini Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023
Pemutihan pajak kendaraan digelar di sejumlah provinsi di Indonesia, mulai dari Sulawesi Tenggara, Jawa Tengah hingga DKI Jakarta.
21 Juli 2023, 14:39 WIB

BERITA TERBARU


Close Ads x