JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali menggelar acara lelang. Kali ini, DJKN melelang sejumlah mobil dengan harga mulai Rp29 juta.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @ditjenkn, Senin (16/10/2023).
"Betul. Lelang dilakukan secara online," kata Kepala Subdit Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo, Selasa (17/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Ini lelang noneksekusi wajib. Dapat dilakukan di mana pun," sambung dia.
Baca Juga: PS 5 sampai Apple Watch, Ini Daftar Barang, Cara Ikut, dan Syarat Ketentuan Lelang Kemenkeu
Dilansir laman DJKN Kemenkeu, berikut cara mengikuti lelang mobil Kemenkeu secara online:
Baca Juga: Kemenkeu Lelang PS 5 Sampai Rumah di Jakarta Selatan
Peserta yang ingin mengikuti lelang mobil ini dapat menyetor uang jaminan lelang senilai Rp30.082.000 maksimal pada 18 Oktober 2023.
Lelang akan dilakukan pada 19 Oktober 2023.
Peserta yang ingin mengikuti lelang mobil Isuzu TBR ini dapat menyetor uang jaminan lelang senilai Rp14.892.000 maksimal pada 23 Oktober 2023.
Lelang akan dilakukan pada 24 Oktober 2023.
Baca Juga: Sejumlah Produsen Tertarik Ikut Lelang 500.000 Rice Cooker yang akan Digelar Pemerintah
Peserta yang ingin mengikuti lelang mobil Mazda ini dapat menyetor uang jaminan lelang Rp17.000.000 paling lambat pada 26 Oktober 2023.
Lelang akan dilakukan pada 27 Oktober 2023.
Untuk mengikuti lelang ini, peserta wajib menyetor uang jaminan lelang Rp12,4 juta paling lambat pada 26 Oktober 2023.
Lelang akan dilakukan pada 27 Oktober 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.