JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan Honda EM1 e: ke pasaran. Untuk mendapatkannya, proses yang harus ditempuh konsumen sama seperti saat membeli motor Honda konvensional.
Jika ingin membeli cash, bisa langsung ke dealer atau showroom. Jika ingin membeli dengan skema cicilan, bisa mengajukannya ke perusahaan pembiayaan.
Salah satunya adalah PT Federal International Finance (FIF), yang juga sama-sama anak perusahaan PT Astra International Tbk seperti AHM.
Chief Marketing Officer FIF Group Daniel Hartono mengatakan, selama gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023, pihaknya tidak membedakan skema pembelian motor listrik dengan internal combustion engine (ICE) atau konvensional.
Baca Juga: Honda Luncurkan Motor Listrik, Segini Harganya Jika Disubsidi Pemerintah
“Khusus di GIIAS, kita tidak memberikan skema yang berbeda dengan kendaraan konvensional, baik dari bunga dan juga tenor, untuk motor Honda EM1 e:, yang baru diluncurkan di GIIAS,” kata Daniel pada akhir pekan lalu, seperti dikutip dari Antara, Senin (14/8/2023).
Daniel menyampaikan, jika ingin membeli Honda EM1 e: lewat FIF, down payment atau uang muka yang diperlukan sebesar 15 persen.
“Kita sama sekali tidak memberikan kenaikan atau perbedaan, down payment masih sama di 15 persen. Hal itu kita lakukan, sekaligus guna melihat animo masyarakat terhadap kendaraan listrik terutama di sektor roda dua,” ujarnya.
Setelah membayar DP, konsumen tinggal membayar cicilan sesuai tenor dan jumlah yang ditentukan.
Baca Juga: Berikut Fasilitas, Daftar Harga Serta Cara Membeli Tiket Masuk GIIAS 2023
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, motor listrik Honda EM1 e: dijual dengan harga Rp40 juta – Rp45 juta.
Executive Vice President Director AHM Thomas Wijaya mengatakan, harga motor listrik pertama dari Honda itu terdiri dari harga Honda EM1 e: Rp30 juta – Rp33 juta dan baterai Mobile Power Pack (MPP) Rp 10 juta – Rp 12 juta.
Tapi jika nanti mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah, harganya akan jadi lebih murah. Yakni menjadi Rp33 juta sampai Rp35 juta.
Namun, AHM harus memenuhi persyaratan agar motornya bisa mendapat subsidi. Diantaranya adalah EM1 e: mempunyai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen.
Sumber : Antara, Kompas.tv
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.