Kompas TV olahraga sepak bola

Ole Romenij, Dion Markx, dan Tim Geypens Selangkah Lagi jadi WNI usai DPR RI Beri Restu

Kompas.tv - 3 Februari 2025, 22:29 WIB
ole-romenij-dion-markx-dan-tim-geypens-selangkah-lagi-jadi-wni-usai-dpr-ri-beri-restu
Penyerang Oxford United, Ole Romenij. Ole bersama Dion Wilhelmus Eddy Markx, Tim Henri Victor Geypens selangkah lagi menjadi warga negara Indonesia (WNI) usai DPR RI memberikan restu permohonan pengajuan ketiganya menjadi warga Indonesia. (Sumber: Darrell Fisher/Oxford Mail)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Upaya pemerintah untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia di ajang internasional mendapatkan dukungan penuh dari Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Dalam rapat kerja bersama pemerintah, Senin (3/2/2025), Komisi XIII secara resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga atlet sepak bola keturunan Indonesia, yaitu Dion Wilhelmus Eddy Markx, Tim Henri Victor Geypens, dan Ole Lennard ter Haar Romenij.

Keputusan ini diambil setelah wakil rakyat tersebut mendengarkan penjelasan dari pihak pemerintah terkait urgensi naturalisasi ketiga pemain tersebut.

“Setelah mendengar penjelasan pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepak bola atas nama Tim Hendri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard ter Haar Romenij untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan sepak bola,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Dewi Asmara, Senin (3/2/2025). Dikutip dari tayangan Kompas Malam di KompasTV.

Dukungan terhadap naturalisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang olahraga. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Widodo, menjelaskan pemberian kewarganegaraan bagi orang asing bisa diterapkan dalam konteks kepentingan nasional, termasuk dalam pengembangan prestasi olahraga.

Baca Juga: TEGAS! DPR Minta Ketua Umum PSSI Erick Thohir Hadir dalam Raker hingga Beri Pesan Kepada PSSI

“Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang olahraga (sport policy) yang meliputi perekrutan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, dan pengembangan atlet untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional,” jelas Widodo saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI. Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.tv.

Ia menegaskan, pemerintah berharap proses naturalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas Timnas, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi nama baik Indonesia di kancah internasional.

“Diharapkan (melalui naturalisasi) dapat memajukan prestasi tim nasional, serta mengharumkan nama Indonesia,” tambahnya.

Sebelum diajukan ke DPR, ketiga pemain sepak bola tersebut telah melalui proses pemeriksaan ketat oleh Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K), yang terdiri dari Kemenkumham, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Terima kasih atas kerja sama dalam pemeriksaan dan penelaahan, permohonan, serta pengusulan tiga atlet tersebut untuk menjadi WNI,” tutur Widodo.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, atau yang akrab disapa Dito, optimistis kehadiran Dion, Tim, dan Ole akan menjadi tambahan kekuatan signifikan bagi Timnas Indonesia dalam menghadapi tantangan di kualifikasi Piala Dunia dan turnamen internasional lainnya.

“Tadi saya secara seksama mendengar seluruh semua aspirasi, masukan, dan catatan. Pastinya itu akan menjadi bahan kami, Kemenpora bersama PSSI, dalam evaluasi ke depannya,” ujar Dito.

Baca Juga: Verrell Beri Pesan Lolos Piala Dunia hingga Catatan PSSI dan Menpora: Mendorong Narasi Persatuan


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x