SEOUL, KOMPAS.TV — Pemilihan Ketua Asosiasi Sepak Bola Korea (KFA) kembali mengalami penundaan setelah delapan anggota komite pemilihan mengundurkan diri serentak pada Jumat (10/1/2025).
Penundaan ini memicu desakan agar Komisi Pemilihan Nasional (NEC) mengambil alih proses pemilihan demi menjaga transparansi dan keadilan.
Kontroversi dalam pemilihan KFA bermula dari gugatan kandidat Huh Jung-moo yang dikabulkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Pengadilan menemukan adanya pelanggaran aturan yang dinilai mengganggu keadilan proses pemilihan.
Pengadilan menyoroti pengundian pemilih tanpa pengawas netral serta ketidakjelasan komposisi komite pemilihan.
Baca Juga: Nasib Shin Tae-yong, Awal Diperpanjang Kenapa Akhirnya Dipecat ? Begini Jawaban Erick Thohir | ROSI
"Pelanggaran aturan prosedural yang secara substansial melanggar keadilan pemilu dan dengan demikian berdampak pada proses pemilu," demikian pernyataan pengadilan dikutip dari Yonhap.
Penundaan pertama terjadi pada Selasa (7/1/2025), namun komite pemilihan kemudian menjadwalkan ulang pemilihan pada 23 Januari.
Langkah ini langsung ditolak oleh Huh dan kandidat lain, Shin Moon-sun, yang menilai mereka tidak pernah diajak berdiskusi soal jadwal baru tersebut.
Kandidat petahana Chung Mong-gyu, yang mencalonkan diri untuk masa jabatan keempat menjadi pusat polemik. Huh dan Shin menuding komite pemilihan memiliki bias pro-Chung.
Shin bahkan mengancam akan mengambil langkah hukum untuk menghentikan pemilihan dan mendiskualifikasi Chung.
"Jika Chung di-skors sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh kementerian olahraga, ia akan kehilangan kelayakannya sebagai kandidat," kata Shin.
"Dengan posisi terdesak, Chung dan KFA telah bertindak gegabah, seolah-olah mereka sudah gila," imbuhnya.
Kementerian Olahraga Korea sebelumnya memerintahkan KFA untuk menjatuhkan sanksi terhadap Chung atas pelanggaran aturan organisasi.
Sanksi itu harus dijatuhkan sebelum 2 Februari 2025. Jika sanksi berlaku, Chung akan kehilangan hak mencalonkan diri.
Sumber : Yonhap
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.