JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga pesepak bola keturunan Indonesia, yaitu Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (5/11/2024) pagi.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengetok keputusan tersebut setelah meminta persetujuan dari para legislator yang hadir dalam rapat.
Setelah disetujui oleh DPR, proses naturalisasi ketiga pemain keturunan Indonesia tersebut akan dilanjutkan dengan kerjasama antara DPR, pemerintah, dan PSSI.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat tim nasional Indonesia dengan menghadirkan pemain-pemain yang memiliki potensi besar dan keterikatan dengan Indonesia.
Baca Juga: Jelang Duel Lawan Timnas Indonesia, Media Jepang Sorot Tiga Pemain Garuda, Ada Siapa Saja?
#kevindiks #timnas #sepakbola
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.