PSSI langsung mengklarifikasi penetapan status tersangka Plt Ketua Umum Joko Driyono. Dilansir dari twitter resmi PSSI, status Jokdri tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor.
Setelah Satgas Anti Mafia Bola menetapkan status tersangka Plt Ketua Umum Joko Driyono, PSSI melalui akun media sosial Twitter dan situs resminya, menjelaskan status tersangka Jokdri bukan karena kasus pengaturan skor, melainkan menerobos garis pembatas polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.