JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Pemilihan (KP) PSSI memberikan tenggat hingga 21 Januari 2023 bagi para kandidat pengurus untuk melengkapi dokumen.
Dilansir dari laman resmi PSSI, Kamis (19/1/2023), masih ada satu bakal kandidat wakil ketua umum (waketum) serta 13 anggota Exco yang belum melengkapi dokumennya.
Kelengkapan dokumen ini harus segera dipenuhi sebelum dilakukan tahapan verifikasi sampai tahap pengumuman Daftar Calon Sementara ( DCS ) pada 31 Januari mendatang.
"Sebagian besar kekurangan dokumen yang belum disampaikan meliputi kartu identitas diri, SKCK, surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan,” ungkap Ketua KP PSSI Amir Burhanuddin.
Amir mengungkapkan setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen pencalonan, terdapat 33 calon yang tidak perlu pemberitahuan kekurangan dokumen dari KP.
Hal itu dikarenakan bisa jadi yang bersangkutan dengan tegas tidak mencalonkan diri atau ada calon yang tidak mendapatkan satu pun dukungan.
Amir menambahkan, pihaknya optimistis para bakal calon yang lolos, akan melengkapi persyaratan.
Baca Juga: Menpora Bertemu PSSI dan PT LIB, Yunus Nusi Sebut Ada Angin Positif soal Keberlanjutan Liga 2
“KP telah menyampaikan informasi secara resmi terkait kekurangan dokumen kepada para kandidat. Mohon untuk diperhatikan sekali lagi batas waktunya yakni tanggal 21 Januari di Kantor PSSI,” tuturnya.
Amir pun berharap, dalam momen demokrasi di organisasi sepak bola tertinggi di Indonesia ini, bisa mendapatkan partisipasi yang besar baik secara kuantitas dan kualitas sehingga benar-benar yang terbaik yang terpilih sebagai pengurus PSSI periode 2023-2027.
“Setelah verifikasi kelengkapan dokumen, dilanjutkan pada 21 sampai 31 Januari dilakukan pengecekan integritas oleh Komisi Disiplin PSSI," kata dia.
"Semoga terkonfirmasi banyak para kandidat yang lolos agar Kongres Pemilihan makin dinamis dan berkualitas,” pungkas Amir.
Baca Juga: Persebaya dan Persis Resmi Dukung Erick Thohir Jadi Ketum PSSI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.