DOHA, KOMPAS.TV - Federasi Sepak Bola Jerman (DFB) tengah mempertimbangkan gugatan hukum terhadap FIFA usai dilarang memakai ban kapten "OneLove" bercorak pelangi di Piala Dunia Qatar 2022. Presiden DFB Bernd Neuendorf mengaku pihaknya menuntut FIFA memberi klarifikasi tertulis terlebih dulu.
Pernyataan tertulis itu dituntut untuk menjelaskan sanksi-sanksi apa yang akan dikenakan jika kapten sebuah tim tetap mengenakan ban kapten pelangi yang menyinggung hak LGBT. Sebelumnya, FIFA dilaporkan mengancam kapten tim dengan kartu kuning jika tidak mengenakan ban kapten yang telah disediakan.
"Kami sudah bilang kemarin bahwa kami mempertimbangkan gugatan hukum (terhadap FIFA). Kami tidak mengatakan gugatan hukum sudah dilayangkan. Apa yang kami lakukan adalah kami menyurati FIFA sebelum pertandingan (Jerman vs Jepang) hari ini," kata Neuendorf di Doha, Rabu (23/11/2022), dikutip Associated Press.
Baca Juga: Diancam Sanksi FIFA, Inggris dan 6 Negara Lain Batal Pakai Ban Kapten Pelangi di Qatar 2022
"Kami menghendaki pernyataan yang mengikat, juga tertulis, sekali lagi dari FIFA, bahwa ban kapten (pelangi) itu dilarang dan sanksi-sanksi apa yang diancamkan. Kami hanya ingin memilikinya dalam bentuk tertulis," sambungnya.
Ancaman sanksi FIFA sendiri membuat tujuh tim nasional serempak membatalkan rencana mengenakan ban kapten pelangi di Qatar 2022. Selain Jerman, tim-tim lain yang batal mengenakannya adalah Inggris, Wales, Belanda, Belgia, Denmark, dan Swiss.
Lebih lanjut, Neuendorf menyebut pernyataan Presiden FIFA Gianni Infantino bahwa "semua orang disambut" di Piala Dunia 2022 tidaklah benar usai pelarangan ban kapten pelangi.
"Kami ingat kata-kata Gianni Infantino; 'Semua orang disambut'. Setiap orang disambut. Bagi kami, bukanlah tanda penerimaan jika Anda dikeluarkan dari stadion atau diancam diusir dari stadion karena, boleh dikatakan, tanda seperti itu," kata Neuendorf.
Baca Juga: Mengapa Carlo Ancelotti Jagokan Kanada di Piala Dunia 2022 Qatar?
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.