Akmal menyebutkan, PSSI selama ini hanya bisa soal kompetisi berjalan, tapi bagaimana jika pemerintah tidak keluarkan izin sebagaimana hasil rekomendasi TGIPF.
"Poinnnya di hasil TGIF kemarin, pemerintah tidak kasih izin jika tidak dibenahi. Semakin lama PSSi tidak jalankan rekomendasi, kompetisi ya tidak jalanlah," ujarnya.
"Pilihanya di PSSI, jika PSSI menolak sesuai rekomendasi TGIPF kemarin, ya kompetisi liga 1 tidak akan jalan," ucapnya.
Maka dari itu, ia mempertanyakan kenapa para voter juga belum tergerak untuk desak PSSI gelar KLB.
"Soal KLB, kita juga melihat sejauh mana stakeholder bola kita agar tidak ada lagi vadalisme, para voter toh belum ada yang bergerak," ujarnya.
"Mereka seolah tidak ada tergugah dalam perbaikan sepak bola kita. Kalau kemudian tidak bisa berubah, masalahnay di akarnya, yaitu federasi PSSI.
"Ya, silakan ditolak soal usulan TGIPF. Silakan saja ditolak. Proses hukum toh nanti akan berjalan," katanya.
Baca Juga: Dicibir karena Fun Footbal, PSSI: Sudah Disampaikan ke Presiden FIFA, Ada Tragedi Kanjuruhan
Sebelumya seperti diberitakan, snggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menegaskan, permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter).
Pemerintah, kata dia, termasuk TGIPF tidak bisa ikut campur urusan tersebut.
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10/2022) malam.
Desakan ini muncul dan kian menguat pasca keluarnya rekomendasi rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," bunyi poin 6 rekomendasi TGIPF.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.