JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengakui pihaknya tidak tahu penggunaan gas air mata dilarang oleh federasi Sepak Bola Dunia (FIFA). Gas air mata itu diduga jadi penyebab utama Tragedi Kanjuruhan.
Pengakuan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam konferensi pers temuan LPSK atas Tragedi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022).
Edwin mengatakan, pihak LPSK bertemu dengan AKBP Ferli Hidayat untuk mengkonfirmasi terkait penggunaan gas air mata tersebut.
Kaporles Malang yang dicopot usai Tragedi Kanjuruhan itu juga sempat beri arahan sebelum pertandingan.
Arahan itu berupa larangan gunakan senjata api dan kekerasan, meskipun menurut Edwin, tidak ada arahan Kapolres larangan bagi polisi untuk gunakan gas air mata saat ada kekisruhan.
"Ketika kami ketemu Kapolres, mengakui beliau tidak tahu aturan FIFA gunakan gas air mata," ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Waktu arahan itu sendiri terjadi lima jam sebelum laga sepak mula antara Arema vc Persebaya Surabaya yang digelar pukul 20.00 WIB pada Sabtu 1 Oktober 2022.
"Kapolres berikan arahan sebelum diselenggarakan pertandingan, lima jam sebelum pertandingan," ujarnya.
"Ada arahannya, Kapolres larang gunakan senjata api. Kapolres juga ingatkan agar tidak lakukan kekerasan berlebihan. Namun tidak kita dengar, larangan gunakan gas air mata," ujarnya.
Sebagai informasi, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot usai kejadian tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hal ini diputuskan berdasarkan surat telegram ST 2098/X/Kep/2022 pada Senin (3/10/2022).
Kapolri lantas tunjuk Kapolres Pelabuhan Tanjuk Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengisi posisi Kapolres Malang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.