BEKASI, KOMPAS.TV - Dua suporter Persija Jakarta berinsial JR (22) dan MF (22) ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya setelah diduga melakukan pengeroyokan kepada pendukung Persib Bandung di Tambun Selatan, Bekasi.
Menurut keterangan Kasubbid Pemnas Polda Metro Jaya Kompol hari Agung Julianto, insiden pengeroyokan ini bermula saat pelaku beserta sejumlah suporter Persija melakukan sweeping pasca laga Persija kontra Chonburi di JIS, Senin (25/7/2022) dini hari WIB.
Pelaku diketahui mendapatkan informasi akan ada pendukung Persib yang bakal melintasi Jalan Inspeksi Kalimalang usai menonton laga Persib kontra Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti, Bekasi.
"Korban berinisial AF yang diketahui sebagai suporter sepak bola Persib," jelas Agung, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/8).
Baca Juga: Suporter PSS Sleman Meninggal, Buntut Kericuhan di Yogyakarta
Agung juga menjelaskan bahwa pelaku JR memukul kepala korban dengan stik golf.
Setelah diserang, AF mencoba berlari mengamankan diri.
Di saat bersamaan, MF dan sejumlah suporter Persija lain yang belum diketahui identitasnya, merampas dua unit ponsel milik korban di bagasi motor AF yang ditinggalkan.
"Korban dipukul menggunakan stick golf sehingga ia berlari mengamankan diri dan meninggalkan sepeda motor miliknya," ungkap Agung.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Suporter PSS Sleman Dibekuk Petugas
Kini, JR dan MF sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 17- dan 365 KUHP.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lanjut untuk menindak oknum suporter Persija lain yang diduga terlibat dalam insiden ini.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.