YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pengeroyokan yang melibatkan mantan pemain bola asal Chile, Claudio Martinez dengan pelayan kelab malam di Jakarta Selatan semakin rumit.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/7/2022), Claudio Martinez telah menyerahkan bukti-bukti pengeroyokan kepada pihak kepolisian pada Rabu (13/7) lalu.
Pihak Claudio Martinez dan tim kuasa hukumnya meminta kepolisian serius menangani laporannya.
Ada juga kabar beredar bahwa Claudio Martinez dilaporkan balik oleh pihak pelayan kelab dan pemain bola itu akan diperiksa pada hari ini, Kamis (14/7/).
Istri Claudio Martinez, Musriana, membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya karena suaminya diduga menjadi korban pengeroyokan oleh pegawai kelab malam.
Baca Juga: Kata Istri Claudio Martinez Soal Pengeroyokan, Telah Lapor ke Polisi
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 2 Juli 2022.
"Iya memang benar, korban pengeroyokan suami saya, Claudio Martinez oleh sebagian karyawan Basque. Kejadiannya Jumat dini hari di Basque, Mega Kuningan sekitar pukul 01.20 WIB," kata Musriana pada Senin (4/7/2022).
Musriana menceritakan kronologi awal saat Claudio Martinez tersenggol dan kakinya terinjak oleh salah satu pegawai kelab. Akhirnya, Claudio Martinez pun menegur pegawai itu.
"Eh malah waiter-nya nyolot dan dorong suami saya duluan, sehingga suami saya marah dan tabok bahu si waiter," kata Musriana.
Kemudian datang pegawai lain yang mendorong duluan Claudio Martinez dari arah belakang dan menuduh telah memukul rekannya menggunakan botol.
Akhirnya sejumlah pegawai lain berdatangan dan diduga langsung mengeroyok Claudio Martinez hingga mengalami luka-luka.
"Selang sekitar 10 menit, waiter ini ngadu (ke rekan-rekanya) dan bilang dipukul pakai botol. Kemudian suamiku sengaja didorong gitu sama waiter lain dan dicaci maki," ujar Musriana.
"Suami kepancing, dia doronglah. Eh tiba-tiba dicekik dan dipukul dari depan dan belakang. Itulah awal mula sampai dikeroyok dan dikejar sampai lift, lobby dan jalan raya," tuturnya.
Musriana melaporkan para pelaku yang masih dalam lidik ini dengan Pasal 170 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.
Terbaru, Musriana akan menyurati permasalahan ini ke Presiden Jokowi, ia berharap dengan surat itu kasus cepat selesai dan ditindak secara tepat.
Sebelum ke Jokowi, Musriana akan mengirimkan surat kepada Kapolda, Kapolri, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Eks Pesepak Bola Claudio Martinez Dikeroyok di Bar Mega Kuningan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.