Untuk menjadi tuan rumah Piala Asia 2023, Indonesia akan bersaing dengan empat negara yang sudah mengajukan diri lebih dulu yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Qatar.
Nama-nama negara tersebut tentu akan jadi saingan berat Indonesia karena punya infrastruktur sepak bola yang jauh lebih siap.
Sebagai contoh Jepang dan Korea Selatan yang pernah menjadi tuan rumah bersama Piala Dunia 2002 tentu memiliki infrastruktur stadion bagus.
Demikian pula dengan Australia yang juga memiliki infrastruktur stadion yang bagus.
Baca Juga: Kalahkan Nepal 7-0, Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023
Apalagi Qatar yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, mereka tentu punya sederet stadion kelas internasional dan lebih dari siap untuk menyelenggarakan Piala Asia 2023.
Nantinya setelah semua proposal calon tuan rumah masuk, AFC akan melakukan pemilihan terlebih dahulu sebelum mengumumkan negara mana yang menjadi tuan rumah Piala Asia 2023.
Sementara itu, AFC dalam pernyataan resmi mereka hari ini telah memutuskan untuk memperpanjang tenggat pengajuan diri sebagai tuan rumah.
Sebelumnya, AFC menentukan batas akhir untuk mengirimkan Expression of Interest (EoI) pada 30 Juni dan sekarang telah diperpanjang hingga 15 Juli.
"Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) telah memperpanjang batas waktu untuk menerima Expression of Interest (EoI) dari Asosiasi Anggota AFC (MA) untuk menjadi tuan rumah AFC Asian Cup 2023 dari tanggal semula 30 Juni 2022, menjadi 15 Juli 2022," bunyi pernyataan resmi AFC.
AFC extends #AsianCup2023 Eol deadline to July 15, 2022 from the original date of June 30, 2022! https://t.co/A18goz5kc3
— #AsianCup2023 (@afcasiancup) June 28, 2022
Baca Juga: Lolos Piala Asia 2023, Hal Ini Harus Dipersiapkan Timnas Indonesia agar Tak Hanya Jadi Penggembira
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.