YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Qatar mengambil langkah tegas untuk fans dan suporter dari berbagai negara yang ingin menyaksikan langsung Piala Dunia 2022 di negara tersebut.
Langkah tegas ini berhubungan dengan aturan LGBT. Seperti diketahui, masyarakat Qatar mayoritas adalah muslim dan melarang LGBT.
Kepolisian Qatar telah mengeluarkan pernyataan tegas terhadap kebiasaan seks bebas maupun pesta usai laga orang-orang Eropa maupun Amerika Latin.
"Seks sangat dilarang, kecuali Anda datang sebagai suami dan istri," bunyi pernyataan kepolisian Qatar, Jumat (24/6/2022)
"Kami tak mengizinkan cinta satu malam pada turnamen ini. Tidak ada pesta. Semua orang harus memahaminya, kecuali ingin masuk penjara."
Baca Juga: Fans Takut Larangan Aneh di Piala Dunia Qatar 2022
"Pada dasarnya ada larangan seks di Piala Dunia tahun ini untuk pertama kalinya. Fans harus bersiap," jelas kepolisian Qatar.
Hukuman tujuh tahun penjara menjadi balasan bagi suporter yang melakukan seks bebas di Qatar.
Sementara itu, Kepala Keamanan Piala Dunia 2022, Abdullah Al Nasari, menegaskan larangan tersebut tentu bersimpangan dengan yang dilakukan orang-orang Eropa, khususnya Inggris, yang melakukan kampanye LGBT.
"Jika Anda ingin mengungkapkan pandangan Anda mengenai LGBT, lakukanlah dalam masyarakat yang bisa menerima hal itu. Jangan datang dan menghina seluruh masyarakat (kami)."
"Kami tidak akan pindah agama hanya karena turnamen selama 28 hari," tegas Al Nasari.
Ia juga menjelaskan jika nantinya dalam pertandingan ada penonton yang mengibarkan bendera LGBT, maka bendera itu akan diamankan agar tidak menjadi konflik berlanjut.
"Jika seorang penggemar mengibarkan bendera pelangi di stadion dan bendera itu diambil, bukan karena kami ingin menyinggungnya tetapi untuk melindunginya," ungkap dia.
Baca Juga: Piala Dunia Qatar 2022: FIFA Setuju Tambah Pemain, dari 23 jadi 26 Orang Tiap Negara, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV, Sportskeeda, France24
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.