JAKARTA, KOMPAS.TV - Persija Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi mereka terkait klaim mantan penyerang mereka, Marko Simic.
Selasa (27/4/2022) kemarin, Simic memberikan pengumuman di akun Instagram-nya bahwa dia telah memutus kontrak bersama Macan Kemayoran.
Hal itu dilakukan Simic karena merasa Persija telah melanggar kesepakatan kontrak dengan tak membayar gaji yang menjadi haknya selama satu tahun.
"Dengan berat hati saya harus mengumumkan bahwa saya telah mengakhiri kontrak saya secara sepihak dengan Persija Jakarta karena klub telah melanggar kontrak setelah tidak membayar gaji saya selama satu tahun," tulis Simic.
Menanggapi klaim Simic tersebut, Persija Jakarta giliran memberikan pernyataan mereka, Rabu (27/4/2022).
Dalam rilis yang diunggah di laman resmi klub atas nama Presiden Persija Jakarta Mohamad Prapanca, mereka dengan tegas membantah tak membayar gaji Simic selama satu tahun.
Tetapi, Persija tak membantah bahwa memang ada penyesuaian gaji yang berdasar pada Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020 karena adanya pandemi.
Baca Juga: Usai Marko Simic Curhat Gaji Tak Dibayar Persija, Ketua Umum The Jakmania: Manajemen Harusnya Malu
"Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," buka pernyataan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.