JAKARTA, KOMPAS.TV - PSSI buka suara setelah digugat soal dugaan sepak bola gajah pekan terakhir Liga 1 2021-22.
PSSI, Persib, Barito Putera, serta pemain Maung Bandung, David da Silva resmi digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 lalu.
Adapun gugatan tersebut diajukan oleh Emilanus Tikuk, SE. MM, Yan Piet Sada, SE., Yulianus Dwaa, S.KM, dan Paul Finsen Mayor.
Keempatnya ingin Persipura Jayapura batal didegradasi dan membatalkan hasil laga pekan 34 Liga 1 2021-22 antara Barito Putera vs Persib Bandung.
Baca Juga: Saksi Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola Liga 3 Ditabrak Orang Tak Dikenal
Sekertaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengaku pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.
"PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi guguatan tersebut," kata Yunus Nusi, dikutip dari pssi.org.
Namun, PSSI mengonfirmasi bahwa keempat penggugat tersebut bukanlah bagian dari manajemen Persipura Jayapura.
PSSI mengaku dalam statuta resmi tidak pernah mengenal individu-individu tersebut, hanya mengenal anggotanya.
Baca Juga: Bambang Suryo dan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 3 Ditahan Polisi
Adapun, anggota PSSI terdiri dari klub sepak bola putra, asosiasi klub sepak bola putri, asosiasi wasit, asosiasi pemain, asosiasi pelatih, asosiasi klub futsal, serta pengurus provinsi.
"Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSI dan PT Liga Indonesia Baru," sambung Yunus.
Sumber : pssi.org
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.