JAKARTA, KOMPAS.TV - PSSI, Persib Bandung, Barito Putera, serta satu pemain Liga 1, David da Silva resmi digugat terkait dugaan sepak bola gajah pada pekan terakhir Liga 1 2021-22.
Melansir KOMPAS.com, gugatan kepada PSSI, Persib, Barito Putera, dan David da Silva didaftarkan pada Kamis (14/4/2022) pekan lalu dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Soal klasifikasi perkara gugatan tersebut adalah 'Perbuatan Melawan Hukum'.
Baca Juga: Jelang Liga 1 2022-2023, Persib Bandung Masih Cari Pemain Baru
Sementara itu, Emilianus Tikuk, SE. MM., YanPiet Sada, SE., Ylianus Dwaa, S.KM, dan Paul Finsen Mayor adalah empat orang yang mengajukan guguatan tersebut.
Menurut laporan BolaSport, keempat individu tersebut ingin Persipura batal degradasi ke Liga 2.
Namun, keempat nama tersebut bukanlah bagian dari manajemen Persipura.
Selain itu, gugatan juga ditunjukkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Perseora) selaku sponsor utama kompetisi Liga 1 2021-22.
Untuk selengkapnya, berikut petitum gugatan yang dikehendaki penggugat:
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com, Bolasport.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.