JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 Jatim, Bambang Suryo ditahan di Mapolda Jawa Timur usai menjalani pemeriksaan sejak Selasa (8/3/2022).
Selain Bambang Suryo, ada tiga tersangka lain yang juga ditahan polisi.
Ketiganya adalah Dimas Yopi Perwira Nusa, Ferry Afrianto, dan Imam Arif Huda.
Namun, ada satu nama, Heri Pras yang belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kasubdit Keamanana Negara (Kamneg) Polda Jatim AKBP Taufiqurrahman, pihaknya tengah berupaya menemukan Heri Pras yang tidak hadir saat pemeriksaan.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Bambang Suryo Minta Asisten Wasit Liga 2 Berbohong di Acara TV
Menurut laporan Tribunnews, berita penahanan pria yang biasa disebut BS ini tersiar dalam grup WhatsApp PSSI Pers yang diteruskan oleh salah satu staf PSSI, Rabu (9/3/2022).
Berikut rincian keterangan penahanan empat tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 Jatim tersebut:
Unit 2 Subdit 1/Kamneg telah melakukan penahanan empat tersangka di Rutan Polda Jatim perkara TP. Suap (Mafia Bola Apsrov Liga 3 PSSI Jatim sebagaimana diatur dalam pasal 2 UU No.11 tahun 1980 berdasarkan LP Nomor LP/B/613.01/XI/2021/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 22 November 2021 atas nama tersangka;
Para tersangka di atas diketahui berupaya melakukan pengaturan skor di sejumlah pertandingan Liga 3 zona Jatim, di antaranya adalah pertandingan Gresik Putra Paranane FC kontra Persema Malang.
Demi melancarkan aksi tersebut, kelima tersangka menjanjikan uang dengan nominal beragam kepada sejumlah orang supaya hasil pertandingan bisa sesuai yang diinginkan.
Baca Juga: Saksi Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola Liga 3 Ditabrak Orang Tak Dikenal
Kasus ini bermula dari pemilik Gresik Putra, Zha Eka Wulandari yang membuat laporan adanya indikasi pengaturan skor ke Asprov Jawa Timur pada 15 November 2021 silam.
Zha melaporkan adanya dua pemain serta satu kitman di klubnya mendapat sejumlah uang dari Bambang Suryo dan Ferry Avrianto.
Asprov Jatim langsung merespons hal tersebut dan meneruskan laporan ke Polda Jatim pada 22 November 2021.
Selama pemeriksaan di Gedung Ditrreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Selasa (8/3/2022) kemarin, Bambang Suryo berjanji akan membuka nama-nama yang terlibat pengaturan skor di sepak bola Indonsia.
"ada federasi, ada klub, juga semua," kata Bambang Suryo, dikutip dari Antara, Selasa (8/3).
Baca Juga: Gresik Putra Laporkan Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.