WASHINGTON, KOMPAS.TV - Sekelompok atlet perempuan ternama Amerika Serikat (AS) mendesak Mahkamah Agung mempertahankan hak aborsi yang diamanatkan undang-undang. Ini menyusul permintaan hukum Negara Bagian Mississippi yang hendak mengakhiri status aborsi sebagai hak konstitusional.
Bintang sepak bola perempuan AS, Megan Rapinoe serta pasangannya, pebasket Sue Bird diketahui turut menandatangani pernyataan Amicus curiae ke Mahkamah Agung AS. Lebih dari 500 atlet dilaporkan turut menandatangani pernyataan sebagai 'sahabat pengadilan' yang bisa memberikan pendapat terkait sebuah perkara hukum tersebut.
Dalam kasus ini, pengadilan diminta membatalkan peraturan Roe v. Wade tahun 1973 yang mengakui hak perempuan untuk mengakhiri kehamilan dan melegalkan aborsi secara nasional.
Baca Juga: Mahkamah Agung Meksiko Memutuskan Bahwa Aborsi Bukanlah Kejahatan
Pada 2018, negara bagian Mississippi telah meloloskan peraturan yang melarang aborsi bagi kehamilan berusia 15 pekan atau lebih, kecuali atas alasan darurat medis atau abnormalitas janin yang parah.
Jaksa Agung Mississippi, Lynn Fitch menyebut bahwa peraturan Roe v. Wade “salah besar” dan mesti dibatalkan.
Negara Bagian Mississippi, yang dipimpin oleh Republikan, pun memperjuangkan pembatalan di pengadilan yang dilaporkan mayoritas diisi hakim konservatif.
Para atlet menentang usulan Mississippi, menyitir hak aborsi penting bagi pemaksimalan potensi atlet perempuan.
“Sebagai atlet perempuan dan insan olahraga, kami harus memiliki daya untuk membuat keputusan penting tentang tubuh kami dan memiliki kontrol atas kehidupan reproduksi kami,” tulis pernyataan yang dikirimkan para atlet sebagaimana dilansir ESPN.
Baca Juga: Cegah Aborsi, Pemerintah Prancis akan Gratiskan Kontrasepsi
Sumber : ESPN
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.