SAN ISIDRO, KOMPAS.TV - Tujuh profesional medis menjadi terdakwa pelaku "pembunuhan karena kecerobohan (eventual intent)" dalam kematian mantan pesepakbola Diego Maradona.
Melansir ESPN, Kejaksaan San Isidro, Argentina adalah pihak yang membuka penyelidikan atas kematian legenda Argentina itu. Kejaksaan telah meminta hakim untuk mencekal para terdakwa agar tidak pergi ke luar negeri.
Jika terbukti bersalah, tujuh tenaga kesehatan itu bisa menghadapi hukuman antara delapan hingga 25 tahun penjara.
Baca Juga: Bantu Inter Milan Raih Scudetto, Penyanyi Rap Italia Persembahkan Lagu untuk Romelu Lukaku
Maradona meninggal pada usia 60 tahun pada 25 November 2020 karena gagal jantung, dua minggu setelah menjalani operasi otak.
Di antara tujuh terdakwa itu, ada Leopoldo Luque, ahli bedah saraf yang melakukan operasi otak yang sukses pada Maradona, dan psikiater Agustina Cosachov, yang merawat mantan bintang Napoli itu.
Baik Luque dan Cosachov membantah melakukan kesalahan yang membuat Maradona meninggal.
Penyelidikan ini berjalan usai masyarakat Argentina melakukan protes atas nakes yang merawat Maradona selama berbulan-bulan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.