Dengan alasan membenahi status hukum, Kemenpora menghentikan program tunjangan hari tua untuk para olimpian, alias atlet peraih medali olimpiade dan paralimpiade.
Dana tunjangan ini pertama kali dicetuskan Menpora Imam Nahrawi pada hari olahraga nasional 2015 lalu.
Sejak Mei 2016, sebanyak 37 peraih medali olimpiade dan paralimpiade menerima tunjangan.
Rp 20 juta diberikan untuk peraih emas, Rp 15 juta peraih perak, dan Rp 10 juta untuk peraih perunggu.
Dana ini mengalir lancar selama 6 bulan, namun terhenti sejak awal 2017.
Sesmenpora Gatot Dewa Broto mengaku sempat menyampaikan kemungkinan terhentinya tunjangan ini pada akhri tahun 2016.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.