Pengadilan Italia menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan striker AC Milan Robinho dalam kasus pemerkosaan.
Kasus ini terjadi pada 2013 lalu.
Mantan skuat timnas Brasil ini ikut andil dalam pemerkosaan yang dilakukan bersama 5 orang rekannya.
Para pemerkosa ini melakukan tindakan kriminal terhadap perempuan Albania berusia 22 tahun.
Meski tidak hadir dalam sidang, Robinho yang kini bermain untuk Atletico Mineiro Brasil tetap dijatuhi hukuman dan berhak mengajukan banding sebanyak 2 kali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.