KOMPAS.TV - Diskriminasi dan ketidaksetaraan masih mendera perempuan kepala kelurga dalam dunia kerja. Salah satunya tercermin dalam perbedaan upah dan tunjangan yang diterima antara pekerja perempuan dan laki-laki.
Tim Berkas Kompas mewawancarai NN, seorang pekerja perempuan di perusahaan swasta yang sejak beberapa tahun lalu menjadi tulang punggung keluarga. Suaminya tak lagi produktif pasca divonis gagal ginjal dan di-PHK tahun 2018 lalu.
NN memang dapat mengikut sertakan suami dan anaknya dalam asuransi BPJS Kesehatan kantornya. Namun, Ia tidak mendapat tunjangan asuransi yang difasilitasi kantor untuk suami dan anaknya. Namun, hal ini tak terjadi pada karyawan pria di kantornya.
"Untuk di perusahaan saya, semua perempuan itu dianggap single, tetapi untuk perempuan kategori janda, itu masih diberikana kelebihan untuk bisa menanggunganak-anaknya. Kalau masih memiliki suami tidak bisa di-cover. Jadi, tidak bisa masuk dalam tanggungan kita."
Lalu, bagaimana langkah negara mengatasi masalah diskriminasi pekerjaan perempuan kepala keluarga dalam hal ketidaksetaraan upah dan tunjangan?
#BerkasKompas #Perempuan #KepalaKeluarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.