JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Unit III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap satu pelaku penyelundupan 46 kilogram ganja dalam makanan dodol.
Pelaku penyelundupan ganja yang dikirim dari Jakarta lewat makanan dodol ditangkap polrestro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 254 Kg di Tumpukan Durian
Dari hasil pemantauan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ditemukan transaksi dan pengiriman ganja dalam jumlah besar ke wilayah Denpasar, Bali, dari Jakarta.
"Kami baru saja mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja. Berdasarkan introgasi di lokasi, yang bersangkutan telah mengakui menerima barang sebanyak 3 kali dalam jumlah yang cukup besar dan untuk di edarkan di wilayah Bali dan sekitarnya," ujar AKP Fiernando Ardiansyah, Kanit III Narkoba Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: 175,6 Kilogram Sabu Jaringan Narkotika Internasional Dimusnahkan Polisi
Pelaku dan barang bukti, kini dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.