JAKARTA, KOMPAS.TV - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masih ditutup sementara.
Bahkan, penutupan sementara itu diperpanjang terhitung sejak hari ini, Senin 3 Agustus hingga 9 Agustus 2020.
Baca Juga: Staf Terinfeksi Covid-19, Sebagian Besar Kegiatan DPRD DKI Ditunda Sampai Pekan Depan
Perpanjangan penutupan sementara itu harus dilakukan lantaran ada seorang anggota DPRD DKI yang positif Covid-19.
Hal ini menyusul sebelumnya ada seorang staf DPRD DKI yang positif Covid-19 pada 28 Juli 2020 lalu.
Atas kejadian itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, perpanjangan penutupan sementara Gedung DPRD DKI itu terhitung sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2020.
"Alasan penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan," ujar pria yang akrab disapa Pras, saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Menurut Pras, kegiatan kerja dan aktivitas DPRD DKI Jakarta akan dimulai kembali pada Senin (10/8/2020).
Untuk kegiatan yang sudah diagendakan akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah.
Baca Juga: Fakta Ketua DPRD Jepara Meninggal karena Corona dan Diabetes, Sempat Kunker di Gresik
Adapun sebagian anggota DPRD DKI Jakarta telah melakukan tes swab secara mandiri.
"Sebagian sudah swab mandiri. Swab massal akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tutur Pras.
Seperti diinformasikan Sebelumnya, satu anggota dan satu ASN DPRD DKI Jakarta positif terpapar Covid-19.
Anggota yang tak disebutkan identitasnya tersebut diketahui terpapar Covid-19 saat melakukan tes swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri.
Pras menambahkan, anggota tersebut kemungkinan terpapar di luar kantor DPRD karena banyaknya aktivitas.
"Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga," kata Pras, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.