JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda 4, mulai hari Senin besok.
Rencananya sosialisasi ganjil genap akan berlangsung selama tiga hari.
Baca Juga: Ganjil Genap Kembali, Transportasi Umum Siap Dikerumuni?
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan kebijakan ini diberlakukan untuk mengurangi kepadataan kendaraan di sejumjlah ruas jalan Jakarta.
Menurut Syafrin jumlah kendaraan di sejumlah titik telah melampaui angka sebelum pandemi.
Pemprov juga telah menyiapkan angkutan umum untuk mengantisipasi perpindahan penggunaka kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
Meski kebijakan ganjil genap mulai diberlakukan besok, namun penindakan atau tilang kepada pelanggar baru akan dilakukan tiga hari setelah sosialisasi atau pada hari Kamis mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dalam masa sosialisasi ganjil genap, kendaraan yang melanggar akan diberhentikan dan pengemudinya ditegur.
Ada pro dan kontra terkait rencana kebijakan ganji genap masa PSBB transisi. Sore ini kita membahasnya bersama Wakil Ketua DPD Gerindra Jakarta, Syarif dan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.