Kompas TV nasional hukum

Ini Alasan Djoko Tjandra Ditahan di Mabes Polri

Kompas.tv - 31 Juli 2020, 22:54 WIB
ini-alasan-djoko-tjandra-ditahan-di-mabes-polri
Mabes Polri secara resmi menyerahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung untuk dieksekusi. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Setelah menjadi warga binaan, Kejagung mengeksekusi Djoko Tjandra ke cabang Rutan Salemba di Mabes Polri.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reinhard Silitonga menjelaskan penahanan Djoko Tjandra di Mabes Polri bersifat sementara.

Baca Juga: Sah! Djoko Tjandra Ditempatkan Sementara Rutan Salemba Mabes Polri

Hal ini untuk mempermudah proses pemeriksaan Djoko Tjandra terkait kasus surat jalan palsu yang telah menjerat pengacaranya Anita Kolopaking sebagai tersangka.

Kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra ini juga menyeret tiga jenderal bintang satu di Mabes Polri. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan etik dan telah dicopot dari jabatannya.

"Mulai malam ini yang bersangkutan menjadi nara pidana di pemasarakatan dan menjadi warga binaan di pemasyarakatan. Kami tempatkan sementara yang bersangkutan di cabang Rutan Salemba di Mabes Polri," ujar Reinhard Silitonga di Mabes Polri, Jumat (31/7/1/2020).

Penyerahan Djoko Tjandra dilakukan di gedung Bareskrim Polri dengan penandatanganan surat berita acara yang dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai perwakilan Polri.

Baca Juga: [FULL] Kabareskrim Bicara Serah Terima Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung

Kemudian pihak Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Kepala Rutan Salemba dan Ditjen Pas Kemenkumhan.

Djoko Tjandra ditangkap di apartemennya di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7/2020).

Penangkapan ini hasil kerjasama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia. Buronan 11 tahun ini tiba di Indonesia pada Kamis malam dan langsung dibawa ke Mabes Polri.

Tim yang melakukan penangkapan dan membawa Djoko Tjandra dari Malaysia dipimpin Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x