KOMPAS.TV - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona memaparkan protokol shalat Idul Adha 1441 hijriah yang aman dari risiko penularan covid-19.
Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan shalat idul adha aman covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020.
Sejumlah hal diatur melalui panduan itu, di antaranya adalah memperpendek pelaksanaan shalat dan khotbah.
Jemaah diwajibkan membawa peralatan shalat masing-masing, memakai masker, dan tidak bersalaman atau berpelukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.