KOMPAS.TV - Kurva kasus covid-19 di tanah air masih terus menanjak. Ada delapan klaster yang jadi penyumbang terbesar dan perlu diwaspadai.
Salah satunya adalah klaster perkantoran. Terlebih, sejak pelonggaran aturan PSBB dan warga mulai ngantor seperti biasa, kesadaran mematuhi protokol kesehatan mulai luntur.
Delapan klaster ditandai pemerintah sebagai penyumbang terbesar penyebaran covid-19, di tanah air.
Meski sejumlah aturan telah diformulasi untuk mengurangi kerumunan, perkantoran kini jadi salah satu tempat yang di Ibu Kota Jakarta saja.
Wakil Gubernur Riza Patria menyebut, per 28 Juli, sudah ada 66 lingkungan perkantoran yang jadi klaster penyebaran virus corona, dengan total 544 pekerja positif terinfeksi covid-19.
Jenuh dan euforia karena sudah lama tak bertemu teman jadi sejumlah penyebab utama lonjakan kasus covid-19, yang diamini ahli epidemiologi, Profesor Budi Haryanto.
Sejak aturan PSBB transisi mengizinkan aktivitas perkantoran, potensi penularan corona di kantor adalah sebuah keniscayaan.
Menjaga diri masing-masing dengan disiplin protokol kesehatan selama di kantor jadi satu-satunya jalan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, mengatur, jika ada karyawan atau pegawai yang positif covid-19, perusahaan wajib menutup kantor selama tiga hari.
Penelusuran kontak, dan pelacakan, juga wajib dilakukan terhadap semua karyawan yang berinteraksi dengan pasien positif covid-19.
Baca Juga: Waspada Perkantoran Jadi Klaster Baru Sebaran Virus Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.