Kompas TV nasional peristiwa

Mensesneg: Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Dilakukan Secara Virtual

Kompas.tv - 29 Juli 2020, 09:48 WIB
mensesneg-detik-detik-proklamasi-kemerdekaan-ri-dilakukan-secara-virtual
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia Pratikno (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Ninuk Bunski

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebut peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 tetap dilakukan secara virtual.  

Seluruh masyarakat diharapkan menghentikan sejenak kegiatan untuk memperingati detik-detik  proklamasi.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat. Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi," kata Pratikno selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video yang ditayangkan pada Selasa, 28 Juli 2020.

Baca Juga: Peringatan HUT RI Ke-75, Istana Minta Bendera Merah Putih Dikibarkan Mulai 1 Agustus 2020

Pratikno menuturkan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas. Seluruh masyarakat diharapkan dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual.

“Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Pratikno.

Pada kesempatan sebelumnya, Mensesneg Pratino mengatakan Istana tetap menggelar upacara peringatan hari kemerdekaan ke-75 RI. Namun jumlah peserta upacara di Istana hanya akan dibatasi yakni oleh Presiden Joko Widodo dan ibu negara Iriana, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan istri, Panglima TNI dan Kapolri, serta pejabat yang mengemban tugas.

Baca Juga: Karnaval Internasional Perayaan HUT RI Dibatalkan Akibat Pandemi Covid-19

Jumlah pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) juga dibatasi tiga orang ditambah cadangan yang diambil dari paskibraka yang tidak naik pada 2019.

Jelang peringatan HUT ke-75 RI, Mensesneg meminta seluruh kementerian/lembaga negara hingga kepala daerah memasang dan pengibarkan bendera merah putih mulai 1-31 Agustus 2020 dalam rangka peringatan hari kemerdekaan ke-75 RI.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x