JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan memberikan izin penyelenggaraan sekolah tatap muka (off line) di luar zona hijau Covid-19.
Baca Juga: Zona Hijau di Banjarmasin Kembali Menjadi Merah, Kasus Corona Baru Terkonfirmasi
Pemberian izin ini akan segera diumumkan oleh Kemendikbud dalam waktu dekat ini.
Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam jumpa pers usai rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (27/7/2020).
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," ujar Doni.
Namun demikian, Doni menegaskan, bahwa sekolah tatap muka di luar zona hijau ini harus digelar secara terbatas.
Artinya, lanjut Doni, jumlah siswa yang hadir dalam satu kelas juga dibatasi. Durasi belajar di kelas juga dipersingkat.
Doni menyebutkan, belajar jarak jauh yang diterapkan saat ini memang efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Warga Surabaya Bagi Kuota Internet Untuk Siswa Sekolah
Namun di sisi lain, banyak siswa di daerah yang kesulitan dalam belajar jarak jauh karena sulitnya sinyal internet.
Dalam hal ini, Doni memuji kreativitas daerah yang memberlakukan kebijakan belajar menggunakan radio di masa pandemi ini.
"Beberapa daerah yang telah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran oleh guru tentunya kita berikan apresiasi karena tidak ada rotan, akar pun jadi," kata Doni.
"Jadi inilah kreativitas yang berkembang di masyarakat dan kami tentunya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan berbagai langkah dan upaya sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada," imbuh Doni, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.