Ketegasan disampaikan pemerintah bagi mereka yang anti-pancasila. PNS yang terindikasi terlibat ormas anti-pancasila diminta mengundurkan diri. Ketegasan ini disampaikan seusai diterbitkannya perppu tentang ormas. Haruskah demikian? Kompas Petang membahasnya dengan Direktur Imparsial, Al Araf dan Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.