JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menyebut ada dana takterbatas untuk memuluskan bekas caleg PDIP, Harun Masiku, menjadi anggota DPR.
Demikian disampaikan Wahyu Setiawan saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (21/7/2020).
Terkait dana tak terbatas ini terungkap bermula ketika Jaksa Ronald membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wahyu.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Didakwa Terima Suap Rp 600 Juta
Dalam BAP tersebut, diduga ada dana tak terbatas agar Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan Rezky Aprilia dengan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
“Pada saat saudara Donny di kantor KPU, saudara Donny menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas, namun saya tidak ingat waktu tepatnya saudara Donny datang ke kantor saya,” kata Ronald membacakan BAP Wahyu Setiawan di PN Tipikor Jakarta, Senin (20/7).
Selanjutnya, Jaksa Ronald mempertegas pernyataan Wahyu dalam BAP tersebut. “Betul keterangan yang ada di dalam BAP saudara tadi?,” tanya Jaksa Ronald.
Mendengar pernyataan tersebut, Wahyu Setaiawan lantas membenarkan soal isi BAP tersebut. “Benar,” jawab Wahyu singkat.
Baca Juga: Riezky Aprilia Sport Jantung Dibawa ke Hotel, Ternyata Diminta Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku
Tapi, rupanya Jaksa Ronald tak puas dengan jawaban Wahyu Setiawan. Jaksa Ronald kembali menanyakan pengakuan Wahyu dalam BAP miliknya saat proses penyidikan di KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.