Ketua Partai Persatuan Pembangunan Muktamar Jakarta, Djan Faridz, kembali mendesak Menteri Hukum dan HAM, menerbitkan surat keputusan, hasil muktamar Jakarta. Djan Faridz menduga ada manipulasi informasi kepada Menkumham, sehingga SK Muktamar Jakarta tak kunjung diterbitkan, sesuai putusan Mahkamah Agung. Hingga kini Menkumham Yasonna Laolly belum menerbitkan SK kepengurusan Muktamar Jakarta, yang telah ditetapkan Mahkamah Agung 2 tahun lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.