KOMPAS.TV - Kapolri kembali mencopot dua jenderal dalam kaitannya dengan kasus buronan korupsi Djoko Tjandra. Mereka adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.
Total berarti sudah ada tiga jenderal polisi dicopot dari jabatannya, sebelumnya sudah ada Brigjen Prasetijo Utomo, terkait kasus Djoko Tjandra.
Keduanya diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
Pencopotan kedua jenderal polisi itu diduga terkait dengan terhapusnya nama Djoko Tjandra dalam Red Notice Interpol.
Red Notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat kasus hukum.
Sementara itu, koordinasi lanjut dilakukan Kejaksaan Agung dengan Polri terkait buronan Djoko Tjandra.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyatakan bahwa Kejagung menunggu eksekusi Djoko Tjandra meski ia mengajukan peninjauan kembali sebagai terpidana.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.