JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengatakan, masyarakat Indonesia belum punya kesadaran untuk menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di ruang publik.
"Memang harus diberi sanksi. Kalau enggak, masyarakat kita ini tidak memiliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," kata Presiden Jokowi saat rapat dengan para gubernur terkait ihwal percepatan penyerapan APBD 2020 sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Keluarkan Inpres Tentang Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Jokowi menambahkan, nantinya akan ada Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum terhadap sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Mereka yang tidak menggunakan masker dapat dikenai denda. Sementara aturan teknis bagi pelanggar protokol kesehatan diserahkan ke pemerintah provinsi (pemprov).
"Kita serahkan (sanksi) kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut nantinya inpres tersebut dijadikan sebagai payung hukum oleh para gubernur dalam mengeluarkan pergub.
Baca Juga: Jokowi: Kalau Dulu Kita Lockdown, Ekonomi Indonesia Akan Minus 17 Persen...
Sebelumnya, Jokowi menyebut akan memberi sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Ia menilai lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini disebabkan tidak disiplinnya masyarakat dalam mengenakan masker dan menjaga jarak di ruang publik.
#Jokowi #Masker #Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.