KOMPAS.TV - Jelang Pilkada Serentak 9 Desember 2020, kini warga bisa mengecek namanya sebagai daftar pemilih, di situs kpu.go.id.
Pilkada tahun ini akan berlangsung di 270 daerah, 9 di antaranya pemilihan Gubernur.
Lewat gerakan klik serentak, masyarakat bisa membuka laman lindungi hakpilihmu.kpu.go.id.
Dengan memasukkan Nama dan Nomor Induk Kependudukan, warga bisa memeriksa apakah sudah tercatat sebagai pemilih atau belum.
KPU melakukan pencocokan dan penelitian, tahap pemutakhiran dan penyusunan data pemilih.
Setelah pemeriksaan data warga, selanjutnya KPU akan menetapkan daftar pemilih sementara.
KPU mengingatkan pilkada kali ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.