SOLO, KOMPAS.TV - Istilah zona hitam yang disematkan gugus tugas penanganan Covid-19 kota Solo, ternyata membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meradang.
Menurut Ganjar, lonjakan kasus tak lantas membuat solo bisa dikategorikan sebagai zona hitam penyebaran Covid-19.
Jumlah kasus positif di Solo bahkan masih jauh lebih rendah dibanding semarang, yakni lebih dari dua ribu lima ratus kasus, dan masih belum disebut sebagai zona hitam.
Mengutip laman kompas.com, "zona hitam ki jarene sopo to? Yang ngomong siapa? Mungkin pengamat atau lagi benci? Kok banyak yang bilang zona hitam. Mungkin yang hitam itu bajumu!", kata Ganjar Pranowo, di kantornya, Semarang, Selasa (14,07,20) siang.
Tapi pemerintah kota Solo terus meningkatkan upaya penanganan, menekan penularan.
Selasa siang, pemerintah kota dan Polresta Solo, Jawa Tengah, pun, menggelar penyemprotan disinfektan secara masif, di sejumlah titik zona merah Covid-19.
Berangkat dari balai kota Solo, tim gabungan TNI, Polri, relawan, serta dinas terkait, disebar ke sejumlah lokasi.
Penyemprotan juga dilakukan di dalam kompleks uns, di mana puluhan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis dikonfirmasi positif Covid-19.
Tempat-tempat yang sering disentuh, seperti pintu, pagar, dan kursi, jadi sasaran penyemprotan.
Wilayah yang menjadi zona merah seperti Mojosongo, Jebres, serta pasar Harjodaksino, mendapatkan porsi disinfeksi yang lebih intensif.
Geram melihat warga yang tak disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak, Wali Kota Solo pun menyiapkan sejumlah sanksi.
Mereka yang melanggar protokol kesehatan, atau membuat kerumunan, harus siap disanksi, seperti penyitaan ktp elektronik selama 14 hari, dan menjalankan tes Swab.
Sanksi ini akan dituangkan dalam peraturan Wali Kota, sehingga memiliki kekuatan hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.