JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan izin perluasaan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi atau Dufan seluas kurang lebih 155 hektar.
Izin ini mencakup perluasan kawasan Dufan kurang lebih 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektar.
Tujuan dari reklamasi kawasan ancol ini menurut Gubernur Anies Baswedan antara lain untuk membangun pusat kegiatan wisata, upaya menyelamatkan Jakarta dari banjir, serta lahan bisa dimanfaatkan warga secara luas.
Anies Baswedan dalam video yang disiarkan di channel YouTube milik Pemprov DKI Jakarta juga mengatakan bahwa langkahnya ini berbeda dengan proyek reklamasi sebelumnya.
Anies menyebut apa yang dilakukannya juga untuk mengembangkan Ancol sebagai kawasan wisata.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: 69.6 Persen Setuju Reshuffle Kabinet Jokowi
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.