JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah layanan kesehatan kini telah menurunkan biaya rapid test covid sembilan belas menjadi seratus lima puluh ribu rupiah, sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Namun, pihak rumah sakit menilai, seharusnya biaya rapid test masih dapat ditekan, jika detail komponen rapid test, dibatasi.
Usai muncul teguran komersialisasi rapid test oleh Ombudsman, kini, layanan kesehatan ramai-ramai menurunkan tarif rapid test.
Salah satunya, penyedia layanan rapid test Dhrive Thru di Bandara Soekarno Hatta, kota Tangerang, Banten.
Dari yang awalnya 199 ribu rupiah, menjadi lebih murah sesuai batas atas yang ditetapkan pemerintah, yakni 150 ribu rupiah.
Meracik rumusan harga rapid test, tidak sesederhana itu. Menurut perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia, pemerintah seharusnya mengatur lebih detail soal batasan harga komponen rapid test.
Apalagi, banyak layanan kesehatan sudah menyetok rapid test dengan harga lebih tinggi dari ketetapan pemerintah.
Rapid test menjadi salah satu syarat dalam perjalanan sejumlah angkutan publik.
Namun, mahalnya biaya rapid test memancing keresahan warga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.