JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang kabinet paripurna tertanggal 18 Juni lalu sepertinya bakal segera dilakukan.
Baca Juga: Jokowi Jengkel! Sampaikan Ancaman Reshuffle dan Bubarkan Lembaga
Terutama yang terkait dengan ancaman akan membubarkan lembaga-lembaga tak akan lama lagi direalisasikan.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," ujar Presiden Jokowi kepada awak media di Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/7/2020).
Pernyataan singkat Jokowi ini menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan seputar perampingan lembaga dan komisi.
Bahkan, Jokowi pun menjelaskan alasan di balik niatnya merampingkan 18 lembaga dan komisi yang ada di Indonesia yakni agar dapat dilakukan efisiensi anggaran.
"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya, kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," tutur Jokowi.
Menurut Jokowi, lembaga atau komisi itu diumpamakan sebaai sebuah kapal. Ia menginginkan kapal ini bergerak cepat.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini," kata Jokowi menegaskan.
Baca Juga: Jengkel Kinerja Menteri, Jokowi Ancam Bubarkan Lembaga hingga Reshuffle Kabinet
Seperti diketahui, Jokowi dalam rapat kabinet paripurna itu yang kemudian video-nya diunggah di media sosial sempat mengancam akan membubarkan lembaga-lembaga juga.
"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak," ungkap Jokowi, Kamis (18/6/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.