MAKASSAR, KOMPAS.TVN - Anggota DPRD Makassar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Andi Hadi Ibrahim Baso menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan Dewan DPRD Makassar, terkait penjaminan pengambilan jenazah pasien covid-19.
Selain Andi, BKD juga memeriksa sejumlah saksi dari keluarga jenazah. Andi Hadi Ibrahim Baso diperiksa oleh 5 anggota BKD.
Dia juga dimintai sejumlah keterangan, diantaranya alasan memberikan jaminan untuk pengambilan jenazah pasien covid-19 di RSUD Daya Makassar pada akhir Juni lalu.
Saat ini, BKD DPRD Makassar Tengah melakukan audit untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPRD dari PKS tersebut.
Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menjadi sorotan setelah menjadi penjamin pengambilan jenazah pasien covid-19 di RSUD Daya Makassar.
Saat itu, 27 Juni 2020, keluarga ingin membawa pulang jenazah yang merupakan pasien dalam pengawasan.
Andi Hadi Ibrahim Baso yang kenal dengan keluarga almarhum pun pasang badan dan menjadi penjamin pengambilan jenazah, yang seharusnya dimakamkan sesuai protokol covid-19. alasannya, hasil swab belum keluar.
Namun mirisnya, setelah hasil swab keluar jenazah dinyatakan positif covid-19. Tindakan yang dilakukan anggota DPRD dari PKS ini pun disesalkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.
Insiden pengambilan paksa jenazah PDP covid-19 di Makassar sudah terjadi berkali-kali di sejumlah rumah sakit. Polisi pun sudah menetapkan sejumlah tersangka dari deretan kasus yang terjadi.
Baca Juga: Polemik Anggota DPRD yang Jadi Penjamin dalam Pengambilan Paksa Jenazah Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.