JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus eksploitasi, dan pelecehan seksual anak di bawah umur, dengan tersangka utama, warga negara asing. Jumlah korbannya, mencapai lebih dari 300 anak.
Polisi menggerebek pelaku di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat, bersama dua anak di bawah umur.
Baca Juga: Menteri PPPA Ancam Kebiri Anggota P2TP2A yang Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Lampung
Target pelaku adalah anak jalanan, usia 10 hingga 17 tahun yang ditawari akan dijadikan foto model, dengan diiming-imingi imbalan.
Polisi menyita barang bukti berupa kamera, laptop, alat kontrasepsi, paspor, dan uang tunai.
Dari pemeriksaan, terdapat 305 video cabul yang tersimpan di dalam laptop pelaku.
Baca Juga: Tega! Pelaku Pelecehan Seksual Ancam Kutuk Korban Jika Tidak Nurut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.