KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membawa kejutan menggembirakan dari kunjungannya ke Serbia.
Delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dari negara tersebut. Proses ekstradisi ini bekerjasama dengan Polisi Interpol Serbia.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (08/07/2020).
Perburuan Maria Pauline Lumowa, buron pelaku kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp 1,7 Triliun akhirnya berakhir. Maria ditangkap di Serbia dan akan dipulangkan ke Indonesia pagi ini (09/07/2020).
Sebelumnya, pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Baca Juga: Tak Hanya Maria Pauline Lumowa, Berikut 11 Pelaku yang Terlibat Pembobolan BNI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.