KOMPAS.TV - Seorang ibu ditangkap polisi setelah kedapatan menjual bayinya kepada seorang makelar. Oleh makelar tersebut, bayi akan dijual kepada orang lain.
Oleh pelaku, bayinya dijual dengan harga 6 juta rupiah kepada makelar.
Setelah ditelusuri, makelar berencana menjual sang bayi kepada calon orangtua baru dengan harga 20 juta rupiah.
Baca Juga: Uang Pensiunan PNS akan Naik, Nilainya Bisa Sampai Rp20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya
Selain ibu kandung bayi dan makelar, polisi juga menangkap seorang tenaga kesehatan yang bertugas merawat bayi.
Kepada polisi, para tersangka mengaku menjalin perkenalan melalui media sosial.
Terbongkarnya sindikat perdagangan anak ini berawal dari cekcok di antara para tersangka, yang berselisih paham masalah harga bayi.
Warga yang curiga kemudian melaporkan para tersangka kepada aparat kepolisian setempat.
Baca Juga: Sindikat Penjual Bayi di Medsos Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.