JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada tahun ini, 2020, pemerintah memutuskan untuk meniadakan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Peniadaan perekrutan CPNS 2020 ini disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan hal tersebut.
"Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: Tak Ada Penerimaan CPNS Selama 2 Tahun, Kecuali Akpol dan Akmil
Sedianya perekrutan CPNS 2020 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), namun pandemi Covid-19 menyebabkan pelaksanaan tersebut tertunda.
Pemerintah hanya akan menuntaskan SKB 2019 yang juga tertunda karena sebab yang sama.
Pelaksanaan SKB 2019 rencananya akan dilakukan pada bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kementerian PANRB dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) terus berkoordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan pelaksanaan SKB benar-benera memenuhi standar protokol kesehatan," jelas Tjahjo.
Baca Juga: Selain CPNS, Pemerintah Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru STAN Sampai 2024
Meski meniadakan perekrutan CPNS 2020, Kementerian PANRB akan tetap merencanakan perekrutan CPNS 2021.
Saat ini Kementerian PANRB sedang melakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing instansi pemerintah.
Proses perekrutan CPNS 2021 juga akan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.
Selain itu proses perekrutan ini juga akan memerhatikan hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.