KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap dua terduga pelaku pembongkaran peti jenazah Covid-19, yang terjadi di pemakaman Kampung Beru.
Keduanya pun, kemudian diwajibkan menjalani tes swab di Mapolres Jeneponto.
Kedua terduga pelaku dites swab oleh Tim Gerak Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid-19, sebelum menjalani proses pemeriksaan polisi.
Keduanya terkait insiden pembongkaran peti jenazah terkonfirmasi covid-19, yang terjadi di pemakaman kampung beru, kelurahan manjangloe, jeneponto, pada Sabtu 4 Juli 2020 lalu.
Kedua terduga merupakan keluarga dekat almarhum dan seorang di antaranya merupakan cucu almarhum.
Polisi menyatakan telah mengantongi 7 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah Covid-19.
Lima terduga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Insiden membuka peti jenazah pasien covid terjadi, saat jenazah hendak dimakamkan tim gugus tugas penanganan covid-19.
Keluarga menolak keras, pemakaman secara protokol covid-19.
Insiden terjadi di pemakaman Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.